Pidato beliau saat dibai’at oleh kaum muslimin: “Wahai manusia, barang siapa menaati Allah, maka dia wajib ditaati, dan barang siapa bermaksiat kepada Allah, maka tidak ada ketaatan baginya.”
Beberapa hal yang dilakukan saat menjadi khalifahÂ
Dari jumlah 40.000 dinar yang menjadi penghasilannya setiap tahun, ia hanya mengambil bagi dirinya sebanyak 400 dinar setahun. Atau kalau jaman sekarang dari Rp 27.200.000.000 jadi Rp. 272.000.000.
Umar Abdul Aziz juga mengembalikan semua harta yang telah diwarisinya dengan cara tidak sah menurut syariat, sehingga ia sampai – sampai mengembalikan perhiasannya ke dalam baitul -maal. Kemudian Umar Abdul Aziz juga mengumumkan : Siapa yang memiliki keluhan terhadap salah seorang anggota keluarga yang sedang berkuasa atau para amirnya, maka hendaknya ia mengajukannya kepadaku, dan barang siapa memiliki bukti atas terampas sesuatu miliknya, akan dikembalikan kepadanya.
Kesan istri Umar bin Abdul Aziz
Berkata Istrinya: “Aku pernah masuk ke kamarnya, waktu ia sedang berada di tempat shalatnya, air matanya mengalir di janggutnya dan aku bertanya: adakah sesuatu yang terjadi?”
“Ia menjawab : aku kini memegang urusan Umat Muhammad, lalu aku memikirkan keadaan orang yang miskin, yang sakit, yang terlantar, yang telanjang, yang teraniaya, yang terpaksa, yang terlunta-lunta, yang mempunyai banyak anak sedang hartanya sedikit, dan orang-orang seperti mereka diseluruh penjuru bumi ini.
Dan aku menyadari bahwa Tuhanku akan meminta pertanggungjawaban hal itu kepadaku di hari kiamat dan bahwasanya yang akan menuntut hal itu atas nama mereka ialah Muhammad saw dihadapan Allah, dan aku khawatir bahwa dalihku tidak akan bertahan pada saat tuntutan diajukan dan aku menjadi kasihan kepada diriku sendiri dan aku menangisinya”
(Sumber Khilafah & Kerajaan : Evaluasi Kritis Atas Sejarah Pemerintahan Islam, Karya Abul A’la Al-Maududi, Mizan, Bandung 1998).
Â